Monday, January 2, 2012

Tegakkan Hisbah Dalam Negara


Oleh : Hassan al-Banna

Di banyak negara Islam sangatlah lemah dalam menegakkan hisbah. Sedikit sekali, pemerintahannya yang sungguh-sungguh menegakkan hisbah, karena mereka tidak mempraktekkan syariah Islam. Menegakkanh hisbah sangatlah penting bagi kehidupan ini, karena keberlangsungan kehidupan ini hanya dapat dipertahankan dengan adanya hisbah.

Para ulama mempunyai beberapa difinisi tentang hisbah, antara lain, yang ditulis oleh Imam Gazali dalam al-Ihya', bahwa al-hisbah adalah:

"Usaha untuk mencegah kemunkaran (pelanggaran) terhadap hak Allah dengan maksud menghindarkan orang yang dicegah dari melakukan kemunkaran".

Ibnu Khaldun mendefinisikan kalimat hisbah itu dalam Muqaddimah-nya:

"Hisbah adalah termasuk kewajiban agama yang dalam kategori amar ma'ruf dan nahi munkar".

Ibnu Taimiyah mendefinisikannya dengan:

"Adapun al muhtasib, maka baginya hak untuk melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar yang bukan termasuk tugas khusus penguasa, hakim, pegawai pemerintah dan lain-lain".

Dari berbagai definisi, barangkali kita melihat adanya beberapa sudut pandang dari para ulama. Para ulama masing-masing melihat dari sudut pandang yang berbeda. Diantara ulama ada yang melihat dari sudut pandang seperti Imam al-Gazali. Ada pula yang melihatnya dari sudut kekhususan seorang muhtasib dan perbedaannya dengan tugas para penguasa dan hakim seperti Ibnu Taimiyah.

Imam al-Mawardi dan Abu Ya'la al Hambali dalam buku Al-Ahkam As-Shulthoniyah, Ibnu Al-Khuwwah dalam bukunya al-Mu'alim 'I-Qurbah, Umar bin Muhammad As-Sanami dalam bukunya Nishabu 'I-Ihtisab.

Definisi terakhir ini banyak diikuti oleh para pemerhati dan penulis msalah hisbah. Seperti Ustadz Ali Khahfif yang mengatakan:

"Al-hisbah menurut para ulama adalah menyerukan yang ma'ruf, apabila telah nyata ditinggalkan dan mencegah yang munkar, apabila telah nyata dikerjakan".

Syeikh Abdul Majid Ma'az telah mengatakan hal serupa dari al hisbah dalam majalah Hadzihi sabili:

"Sesungguhnya al-hisbah ialah setiap ma'ruf yang ditinggalkan dan setiap munkar yang dikerjakan".

Amar ma'ruf dan nahi munkar adalah kewajiban dari Allah Rabbul Alamin dalam al-Qur'an.Di dalamnya Allah Rabbul Alamin banyak memuji orang yang m elakukan amar ma'ruf dan nahi munkar. Bahkan kewajiban ini telah dinyatakan oleh Rasulullah shallahu alaihi wassalam dalam banyak hadistnya.

Beberapa ayat al-Qur'an tentang kewajiban melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar. Firman-Nya:

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebaikan, memerintah yang ma'ruf dan mencegah yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran [3] : 104)

Allah Rabbul Alamin telah menjadikan amar ma'ruf dan nahi munkar sebagai sifat dan karakter agung umat ini. Apabila sifat dan karakter ini ditinggalkan umat sudah tidak ada artinya lagi bagi kehidupan. Firman-Nya:

"Kalian adalah sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk menusia, menyuruh yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah". (QS. Ali Imran [3] : 110)

Allah Rabbul Alamin memuji dan menyatakan keutamaan orang yang melakukan hisbah dalam firman-Nya:

"Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan mereka, kecuali orang yang menyuruh mengeluarkan shadaqah atau yang ma'ruf atau perbaikan diantara manusia". (QS. An-Nisa' [4] : 14)

Ini dari sisi umat secara keseluruhan. Adapun bagi individu, maka Allah telah menjadikan hisbah sebagai salah satu dari sifat-sifat orang Mukmin. Allah berfirman:

"Dan orang-orang Mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian dari mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh yang ma'ruf dan mencegah yang munkar, taat kepada Allah dan rasul-Nya. Mereka itulah orang yang akan mendapat rahmat dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Bijaksana." (QS. At-Taubah [9] : 71)

Bahkan Allah memuliakan hamba-hamba-Nya dengan sifat-sifat itu. Ketika Allah mensejahterakan dengan sifat-sifat orang mukmin yang lain. Firman Allah:

"...Mereka itulah orang yang sering bertaubat, beribadah, memuji Allah, berjalan di jalan Allah, ruku', sujud, menyuruh yang ma'ruf, mencegah yang munkar, memelihara hukum-hukum Allah, dan berilah kabar gembira kepada orang-orang mukmin." (QS. At-Taubah [9] : 112)

Adapun orang yang meninggalkan hisbah dan melakukan yang sebaliknya, maka Allah mengutuk dan menyebutnya sebagai munafik, baik laki-laki dan perempuan. Firman Allah:

"Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong sebagian yang lain. Mereka selalu menyerukan yang munkar dan mencegah yang ma'ruf." (QS. At-Taubah [9] : 67)

Lebih jauh Allah menganggap diabaikannya hisbah sebagai sebab turunnya laknat dari sisi-Nya. Sebagaimana yang pernah menimpa bani Israel. Firman-Nya:

"Telah dilaknat orang-orang kafir dari bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Demikian itu sebab mereka durhaka dan melampaui batas. Mereka tidak mencegah kemunkaran yang mereka lakukan. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka perbuat." (QS. al-Maidah [5] : 78-79)

Allah juga mengkabarkan bahwa pengabian terhadap hisbah sebagai jalan masuknya syaitan yang terkutuk. Dalam firman-Nya:

"Wahai orang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, dan barangsiapa yang mengikuti langkah syetan, maka sesungguhnya syetan menyerupakan yang keji dan yang munkar". (QS. An-Nur [24] : 21)

Adapun Sunnah, maka sangat banyak sabda Rasulullah shallahu alaihi wassalam yang menjelaskan kewajiban dan keutamaan hisbah serta pengaruhnya terhadap individu dan masyarakat.

Dari Abi Sa'id al-Khudri ra berkata, Rasulullah shallahu alaihi wassalam bersabda, "Barangsiapa di antara kamu melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Apabila ia tidak mampu, maka hendaklah ia mengubahnya dengan lisanya.Apabila ia tidak mamu, maka hendaklah ia mengubahnya dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman." (HR. Muslim)

Adapun keutamaan hisbah, maka seperti dalam hadist:

Abu Dzar berkata, beberapa shahabat berkata kepada Rasulullah, "Ya Rasulullah telah berlaku para hartawan dengan pahala (dari Allah), mereka shalat seperti kami, mereka puasa seperti puasa kami, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka. Maka Rasulullah bersabda, "Bukankah Allah telah mengkaruniai kalian dengan suatu yang dapat kalian sedekahkan? Sesungguhnya pada setiap tasbih adalah shadaqah, pada setia takbir dalah shadaqah, pada setiap tahmid adalah shadaqah, pada setiap tahlil adalah shadaqah, menyeru yang ma'ruf adalah shadaqah dan mencegah yang munkar adalah shadaqah". (HR. Muslim)

Hari ini diperlukan para pejuang hisbah yang dengan ketakwaannya dan mujahadahnya (kesungguhannya), melakukan yang ma'ruf dan mencegah yang munkar.

Karena umat ini, sudah tenggelam dalam kesesatan yang sangat, memerlukan para mujahid yang memiliki komitmen menegakkan hisbah. Agar kehidupan ini tetap berlangsung. Wallahu'alam.

Sumber : Era Muslim

No comments: